Anggota Komisi II DPRD Solo, Quatly Alkatiri mengatakan, pihaknya telah menghubungi Kepala Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo Endah Sitaresmi untuk melakukan klarifikasi, Senin (5/1). “Saya baru saja menghubungi Kepala DTRK, Bu Sita, untuk mengklarifikasi terkait gagalnya realisasi proyek fisik penataan Pasar Gede. Menurutnya, gagalnya proyek karena tidak adanya rekanan yang menawar saat proses lelang. Oleh karena itu proyek gagal dan Bangub juga urung cair,” ujarnya, seperti dirilis Humas PKS Solo yang diterima Timlo.net, Senin (5/1) siang.
Lebih lanjut, Quatly mengatakan, pihak DTRK akan merealisasikan proyek penataan Pasar Gede ini pada tahun 2015 dengan mencairkan Bangub tersebut. Untuk itu perlu adanya persetujuan dari DPRD untuk pencairannya.
“Dari Dinas Tata Kota mengatakan akan mencairkan Bantuan Gubernur itu pada awal bulan ini sekitar tanggal 9 Januari. Untuk merealisasikannya butuh persetujuan dari DPRD. Oleh karena itu, perlu kita bahas pengajuan tersebut di APBD Perubahan 2015,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Ditambahkan, penggunaan dana bantuan ini bisa digunakan sebaik-baiknya dan tepat sasaran serta bermanfaat bagi masyarakat Kota Solo. (*)
Editor : Marhaendra Wijanarko
dok.timlo.net/Humas PKS Solo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar