Perlu Dikaji  Surat Dari Sri Suhunan PB XIIIWAKIL Ketua DPRD Kota Surakarta. H Abdul Ghofar Ismail SSi, mengatakan, pemkot setempat perlu mengkaji secara cermat surat jawaban dari Sri Suhunan Paku Buwono XIII. Dia mengingatkan, di Keraton Kasunanan sedang ada persoalan.

"Mencairkan dana hibah saja tidak bisa, karena ada persoalan internal. Kini, Sinuhun mengijinkan dengan syarat dan dana kompensasi," ujar Ghofar, Jumat (9/1), siang di gedung DPRD setempat.

Sebelumnya, di ruang kepanitiaan DPRD setempat berlangsung rapat koordinasi antara eksekutif yang dipimpin Sekda Budi Suharto SH MM dengan pimpinan fraksi dan pimpinan DPRD. Rapat itu agendanya membahas surat jawaban dari Sri Suhunan PB XIII.

Baginya, soal kompensasi dan ijin permit dewan itu persoalan ringan, dibandingkan dengan bila pemkot keliru melangkah dalam menyikapi surat itu. "Perlu dipastikan, apakah surat itu sudah mendapat persetujuan semua lembaga yang ada di keraton," ujarnya.

Karena, lanjut Ghofar, di keraton ada Pengageng Sasono Wilopo yang merupakan pimpinan urusan administrasi dan kegiatan di lingkungan Keraton Kasunanan.

Sementara itu, secara terpisah, Wakil Ketua DPRD yang lain, Umar Hasyim SE, mengatakan bahwa dalam rapat sekda menunjukkan surat yang berstempel keraton dan isinya Sinuhun mengijinkan penggunaan Alun-alun utara sebagai pasar sementara.

"Salah satu syaratnya keraton mendapatkan kompensasi dari pemkot. Angkanya saya tak bisa sebutkan," tandasnya.

Sekretaris Fraksi Demokrat Nurani Rakyat, Abdullah AA, merasa tak mengerti dengan pemikiran keraton. Mestinya, lanjut Abdullah, ketika rakyatnya kesusahan, keraton memberikan bantuan tanpa kompensasi.

"Raja itu mestinya ngoyomi dan ngayemi kawulanya, tanpa berpikir kompensasi apapun," ujarnya. (S)