Senin, 24 November 2014

PKS Solo Optimis Bisa Memenangkan Pilkada di Beberapa Daerah di Jawa Tengah

Fraksi PKS Solo -
Koalisi Merah Putih (KMP) Jawa Tengah talah resmi dideklarasikan di Solo pada Kamis (20/11) beberapa waktu yang lalu. Deklarasi yang digelar di Sunan Hotel Solo dan dihadiri oleh pengurus KMP pusat ini menjadi lecutan tersendiri bagi partai politik anggota koalisi yang ada di jawa tengah.
Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Surakarta meyakini dengan dinamika politik yang ada di jawa tengah terutama di kota solo, bahwa dengan adanya deklarasi koalisi ini menjadikan peluang kemenangan dalam pilkada-pilkada di jawa tengah akan diraih. "Meskipun kemenangan pilkada di kota solo sangat kecil peluangnya, namun KMP Jateng masih memiliki peluang memenangkan pilkada di daerah lain. Itu asalkan partai anggota koalisi mengabaikan ego masing-masing," ujarnya sebagaimana dilansir dari harian radar solo.
Hal ini selaras dengan yang disampaikan Presiden PKS, Anis Matta dalam sambutannya pada saat deklarasi KMP beberapa waktu lalu. "Jawa tengah memang khas dalam dinamika sosial politiknya. Oleh karenanya, diharapkan dengan deklarasi KMP Jateng ini bisa mengatasi berbagai dinamika politik yang ada. Dengan koalisi KMP yang solid diharapkan juga akan memenangkan pilkada di Jawa Tengah"  ujar Anis Matta
Lebih lanjut, menanggapi ada partai politik yang pesimis dengan koalisi merah putih, sugeng mengatakan bahwa dalam waktu dekat anggota koalisi KMP Jateng akan segera bertemu untuk melakukan komunikasi politik. (AR)

Saat Memaparkan Program PSKS Banjir Keluhan Masyarakat

Fraksi PKS Solo

Diberikan mandat dari DPRD Kota Surakarta, Sekretaris Komisi IV yang merupakan anggota dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro melakukan public hearing terkait "Hubungan Program Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Solo (PKMS) dan Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) kota Solo dengan Program pemerintah berupa Kartu Sakti" melalui siaran radio di Radio Republik Indonesia (RRI) Solo. Selain memaparkan program, agenda ini juga digunakan untuk menampung aspirasi masyarakat kota surakarta terkait kebijakan-kebijakan pemerintah kota surakarta.
Menyinggung terkait program kartu sakti, Asih Sunjoto menerima banyak sekali keluah terkait hal ini. "Banyak keluhan dari masyarakat baik melalui sms maupun telepon pada saat siaran tadi. Mereka mengkritisi pemerintah yang dinilai kurang mengadakan sosialisasi terkait kartu sakti ini", ujar asih. Asih menambahkan bahwa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait juga belum massive dalam memfollow up i kebijakan ini. "Masyarakat merasakan Pihak-pihak yang bersentuhan langsung belum bisa optimal. Dicontohkan seperti Puskesmas dalam penangannya terhadap kartu sehat hanya buka dari jam 8 sampai jam 11 pagi, padahal harusnya bisa diperpanjang. Selain itu, pemegang BPJS juga sering mengeluhkan kehabisan obat. Terkait BPMKS masyarakat juga mengeluh walaupun biaya pendidikan gratis, mereka masih dikenakan biaya gedung yang tinggi, padahal di sukoharjo bisa digratiskan semuanya." tambah asih. Selain itu, disinggung mengenai data lama yang dimiliki BPS mengenai pemberian Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), asih sunjoto juga mendapat keluhan bahwa ternyata BPS jarang melibatkan Ketua RT dalam hal melakukan update data masyarakat miskin.
Menerima banyak keluhan, Asih Sunjoto berjanji akan segera menyampaikan kepada pihak-pihak terkait. "Adanya banyak keluhan tersebut menggambarkan bahwa program pemerintah belum optimal. Saya mengharapkan hendaknya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam melakukan pendataan harus melibatkan unsur-unsur paling bawah. Selain itu, sosialisasi yang massive selama 1 tahun ke depan sangat penting dilakukan serta dinas terkait harus melakukan koordinasi dan persiapan agar Inpres nomor 7 tahun 2014 terkait kartu sakti ini bisa berjalan baik dan tepat sasaran, ujar asih. (AR)

Minggu, 23 November 2014

Data Yang Dipakai PSKS Sama Dengan Data Pemerintahan Yang lalu

Fraksi PKS Solo -SEKRETARIS Komisi IV DPRD Kota Surakarta, H Asih Sunjoyoputro, mengatakan, data yang disajikan untuk pemberian Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) menggunakan data BPS tahun 2011. Ini, tambahnya, data yang sama dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) pemerintahan yang lalu.

Dia berbicara hal itu, siang tadi (21/11), saat menjawab penulis dprd-online di DPRD setempat. Politisi dari PKS ini menambahkan, rapat komisi yang membahas KIS, KIP serta PSKS, hanya mendengarkan paparan program.

Asih mengatakan, tidak mungkin program tiga kartu itu akan dibiayai oleh APBD 2015, karena APBD itu sudah disetujui dan kini dievaluais oleh gubernur. "Apalagi, program itu akan menggantikan PKMS serta program pendidikan yang sudah ada. Konversinya sangat sulit," tambahnya.

Atas pertanyaan, dia menambahkan, memang benar datanya setiap enam bulan divaliditasi. Tapi, menurutnya, hanya pencoretan data-data orang yang menninggal sejak data ini tersaji hingga 2014 ini. Sedangkan data warga miskin yang baru karena terdampak kenaikan BBM itu tidak ada, ujarnya.

Kalau di masyarakat muncul berbagai pertanyaan soal pembagian PSKS, menurutnya, merupakan hal yang wajar. "Kalau masyarakat miskin baru, tentu saja tidak masuk dalam daftar yang sekarang beredar," tandasnya. (S)

Sumber : DPRD - online

Selasa, 18 November 2014

Fraksi PKS Konsisten Menolak Kenaikan BBM

Fraksi PKS Solo -


Jakarta (18/11) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan harga BBM bersubsidi naik Rp2000 per liter, Senin (17/11) malam. Menyikapi hal ini, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan tegas menolak kenaikkan harga BBM, dan memberikan solusi kepada pemerintahan Jokowi agar persoalan BBM subsidi tidak terus menjadi permasalahan yang membelenggu.

Berikut pernyataan sikap Fraksi PKS terkait penaikkan harga BBM bersubsidi:

1. Fraksi PKS konsisten menolak Penaikan Harga BBM Bersubsidi. Fraksi PKS menilai Penaikan Harga BBM Bersubsidi tidak tepat dan bukan pilihan kebijakan yang baik, terutama di tengah harga minyak dunia yang sedang turun drastis.

2. Fraksi PKS memandang Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan hajat hidup seluruh rakyat dan merupakan stimulus penggerak ekonomi rakyat. Fraksi PKS memandang penaikan harga BBM bersubsidi akan berpengaruh terhadap peningkatan harga-harga (inflasi) secara signifikan, memperburuk pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pengangguran dan kemiskinan.

a. Penaikan harga BBM Bersubsidi untuk seluruh segmen masyarakat apalagi dengan angka yang relatif cukup tinggi akan meningkatkan beban hidup sehari-hari rakyat secara signifikan. Dampak inflasi secara keseluruhan, baik pada ekspektasi inflasi yang terbentuk, inflasi first round saat kebijakan diambil maupun second round pasca kebijakan.

b. Penaikan harga BBM bersubsidi Rp2.000 akan mendorong kenaikan harga-harga pangan (volatile food inflation) dikisaran 15% sebagaimana yang terjadi tahun 2013 lalu, meski inflasi secara keseluruhan dikisaran 8-10%.

c. Penaikan harga BBM Bersubsidi juga akan merusak prospek ekonomi yang sudah mengalami perlambatan serius. Penaikan harga BBM bersubsidi akan memperburuk pertumbuhan ekonomi yang sudah melambat di kisaran 5,1-5,3% dan akan meningkatkan jumlah pengangguran karena pukulan terhadap dunia usaha yang menghadapi tekanan dan tidak mampu berekspansi

d. Penaikan harga BBM Bersubsidi akan meningkatkan jumlah rakyat miskin. Rakyat miskin tetapakan bertambah signifikan meski program kompensasi diberikan mengingat besarnya jumlah rakyat yang mendekati miskin (near poor) yang berpotensi tidak seluruhnya tercakup dalam program kompensasi.

3. Fraksi PKS memandang peningkatan ruang fiscal seharusnya dapat dijalankan dengan meningkatkan Penerimaan Negara, baik pajak dan maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terlebih dahulu. Hal ini masih memungkinkan mengingat kondisi tax ratio yang masih potensial untuk bisa ditingkatkan. Penghematan belanja barang dan pegawai yang masih banyak inefisiensi juga masih memungkinkan dijalankan.

4. Fraksi PKS memandang Penaikan harga BBM bersubsidi merupakan cara-cara yang instan dan langkah short cut, danakan terus berulang, tetapi tidak menjangkau dan menuntaskan akar permasalahan.

5. Fraksi PKS memandang kebijakan “pemilahan” sekaligus “pemihakan” (discrimantive and affirmative policy) dengan membedakan harga untuk BBM bersubsidi untuk kendaraan pribadi dengan kendaraan angkutan umum, UMKM dan perdesaan tetap pilihan yang terbaik dan sangat mungkin dijalankan untuk jangka pendek. Kebijakan ini akan menghasilkan peningkatan ruang fiskal yang sama besar tetapi berdampak rendah kepada masyarakat.

6. Fraksi PKS memadang Pemerintah seharusnya mengambil langkah-langkah fundamental terlebih dahulu dan tidak mengambil kebijakan yang mempersulit kondisi rakyat. Dimana pemerintah perlu lebih serius dan komprehensif mendorong perbaikan arah pengembangan energy mix yang semakin sehat.

7. Agar persoalan BBM subsidi tidak terus menerus menjadi permasalahan yang membelenggu maka Fraksi PKS memandang pemerintah perlu:

a. Membenahi kebijakan energi yang mengutamakan ketahanan energi nasional di atas kepentingan-   kepentingan jangka pendek;
b. Melakukan diversifikasi energi;
c. Membangun infrastruktur energi secara kokoh;
d. Memperbaiki sistem transportasi masal (termasuk konversi BBM ke BBG);
e. Meningkatkan lifting minyak (di sini harus disertai audit terhadap lifting minyak oleh auditor independent);
f. Melakukan audit efisiensi impor BBM dan hedging harga BBM;
g. melakukan real-time monitoring terhadap lifting minyak nasional;
h. melakukan upaya serius untuk mengolah minyak bagian pemerintah di kilang-kilang dalam negeri;
i. Membuat target yang jelas dalam pembangunan kilang dan SPBU baru;
j. Memperbaiki kinerja BUMN energi;
k. Mendorong Pertamina dan PLN untuk memanfaatkan fasilitas hedging agar mendapatkan tingkat harga yang fixed; dan
L. Meningkatkan lifting minyak bumi dengan mengoptimalkan reserve proven minyak bumi nasional melalui kegiatan eksplorasi disektor hulu.

8. Fraksi PKS memandang Penaikan Harga BBM bersubsidi tidak memenuhi ketentuan UU No.12 Tahun 2014tentang Perubahan UU No.23 Tahun 2013 tentang APBN Tahun 2014 Pasal 14 ayat 13 yang menegaskan Anggaran untuk subsidi energy dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan berdasarkan realisasi harga minyak mentah (ICP) dan nilai tukar rupiah.

9.Fraksi PKS akan mengambil dan menggalang langkah-langkah konstitusional terkait dengan kebijakan pemerintah tersebut, seperti mendorong DPR RI untuk menggunakan hak interpelasi.
Sumber : pks.or.id

Legislator Solo Pertanyakan "Kartu Sakti"

Fraksi PKS Solo  – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo mempertanyakan kejelasan implementasi tiga ‘kartu sakti’ Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kejelasan kartu itu penting, mengingat saat ini harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sudah dinaikkan.
“Saat awal diluncurkan, masyarakat tentu berharap kartu sakti itu tidak terkait dengan kompensasi kenaikan harga BBM. Kenyataanya kartu itu kan seolah-olah menjadi kompensasi kenaikan harga BBM. Sayang belum ada petunjuk teknis pelaksanaan di lapangan,” kata anggota Komisi IV DPRD Solo, Reny Widyawati kepada wartawan, Selasa (18/11).
Legislator Partai Demokrat ini membandingkan kebijakan diambil Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketika menjabat presiden dengan kebijakan Jokowi. Menurutnya, saat menaikkan harga BBM, SBY telah menyiapkan program kompensasi dengan matang. Sementara saat Jokowi menaikkan harga BBM, implementasi program kartu sakti belum jelas.
“Ini BBM sudah naik, di sini belum dapat kartunya. Lalu bagaimana pelaksanaan programnya,” kata dia.
Terpisah, Sekretaris Komisi IV DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro, mengatakan pihaknya menjadwalkan rapat dengan dinas terkait pekan depan. Instansi terlibat dalam pertemuan, antara lain Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Dinas Kesehatan Kota (DKK) dan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans).
“Di daerah sudah menanyakan kepastian adanya kompensasi BBM, mengingat harga sudah naik. Dulunya mereka penerima BLT dan Jamkesmas,” terang dia.

Editor : Andi Penowo
Sumber : Daryono - Timlo.net

Senin, 17 November 2014

Rencana Festival Payung Songsong Dipertanyakan

Fraksi PKS Solo - Komisi IV DPRD Solo dan Badan Promosi Pariwisata Indonesia(BPPI) mempertanyakan rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menggelar Festival Payung Songsong 2015. Mereka menilai kegiatan tersebut tidak mengacu kepada mekanisme Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kota (Ripka) Solo. Sekretaris Komisi IV DPRD Solo Asih Sunjoto Putro, menjelaskan tidak pernah ada pembicaraan mengenai Festival Payung Songsong 2015 dalam pembahasan APBD 2015. Namun saat ini festival tersebut justru mendapat sokongan dana senilai Rp 75 juta.
Asih, saat ditemui Espos,Sabtu(15/11) mengatakan rencana festival payung sempat muncul dalam rapat kerja antara Komisi IV dengan dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dispudpar) beberapa waktu yang lalu. Asih menyebut ada dua alternatif kegiatan yang diajukan Disbudpar, pertama festival payung dan kedua Sendratari Ramayana di Benteng Vastenburg.
"Dalam rapat itu kami hanya menyetujui kegiatan  Sendratari Ramayana karena bisa mendatangkan penonton yang banyak. Apalagi kegiatan itu digelar pada momentum libur lebaran di Benteng Vastenburg. Jadi kami prekdisi penonton membludak. Namun kalau tiba-tiba muncul anggaran festival payung Rp 75 juta dari hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) saya kok tidak tahu,"tutur Asih.

Menurut Asih, kegiatan Sendratari Ramayana di Benteng Vastenburg yang disetujui Komisi IV justru tidak ada. Dia menilai penyelenggaraan festival payung tidak relevan dengan budaya Solo.
"Saya tidak tahu siapa yang memunculkan kegiatan festival payung itu di Banggar,"ujar dia.

Sumber : Solopos(18/11)

Anggaran Pilkada 8,5 Milyar

Fraksi PKS Solo - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo ternyata hanya menganggarkan biaya pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 sebesar Rp 8,5 miliar dalam Rancangan APBD 2015. Sebelumnya, saat pembahasan awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2015, Walikota Solo Hadi Rudyatmo sempat menyatakan anggaran Pilkada 2015 dialokasikan sebesar Rp 14 miliar.

Besaran biaya penyelenggaran Pilkada Solo senilai Rp 8,5 miliar itu diketahui dalam Nota Jawaban Walikota atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap RAPBD 2015, disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (7/10) lalu. “Anggaran penyelenggaraan Pemilukada dalam RAPBD 2015 sebesar Rp 8,5 miliar yang dialokasikan untuk KPUD, Panwaslu, TNI dan Polri,” ujar walikota dalam Nota Jawabannya.

Dikonfirmasi hal itu, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Solo dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Ghofar Ismail, mengatakan pihaknya tidak hafal persis nilai anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada. Pasalnya, saat pembahasan Banggar, anggaran Pilkada itu tidak menjadi pembahasan. “Di Banggar tidak ditambah, tidak dikurangi. Intinya kami tidak memotong. Mungkin ajuannya dari TAPD memang segitu (Rp 8,5 miliar),” katanya, Rabu (12/10).

Penambahan, lanjut Ghofar, hanya pada anggaran untuk Panwaslu, meminta tambahan anggaran Rp 400 juta. Hal itu karena adanya perencanaan penambahan pengawas di tiap tempat pemungutan suara (TPS).

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Agus Sulistyo, mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi berapa anggaran Pilkada disetujui dalam RAPBD 2015. Sepanjang dia ketahui di awal, anggaran Pilkada dialokasikan sebesar Rp 14 miliar.

“Kalau sekarang jadi Rp 8,5 miliar, tentu itu memrihatinkan. Idealnya, jika dibuat sehemat-hematnya, minimal Rp 9,5 miliar. Kalau Rp 8,5 miliar kami kesulitan melaksanakannya,” terang dia.
Sumber : Timlo.net

Tahun Ini 31 Kelurahan dapat 20 Juta Untuk Warga Miskin

Fraksi PKS Solo  – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melakuka
n pendataan warga miskin di 31 kelurahan tahun ini. Pendataan untuk database warga miskin itu ditarget selesai Desember mendatang.

Wakil Ketua DPRD Solo, Abdul Ghofar Ismail mengatakan, pendataan warga miskin itu dilakukan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Bapermas PP PA KB) Solo dengan anggaran dari pemerintah pusat.

“Pendataan itu untuk database kemiskinan. Dananya dari pemerintah pusat sebesar Rp 20 juta di tiap kelurahan,” katanya kepada wartawan, Kamis (13/10) di ruang kerjanya.

Dijelaskan, dalam public hearing Rancangan APBD 2015 kemarin ada usulan agar pendataan itu dilakukan tidak hanya di 31 kelurahan tetapi bisa menyentuh 51 kelurahan. Program pendataan itu juga diharapkan bisa disinkronkan dengan program Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

“Kemarin diusulkan tambahan dana dari APBD 2015 Rp 400 juta untuk pendataan di 20 kelurahan lainnya. Namun, usulan itu kami pending dulu. Kami ingin melihat hasil pendataan dari 31 kelurahan itu dulu. Kalau valid, pendataan di 20 kelurahan sisanya akan kita anggarkan di APBD P 2015,” jelasnya.

Ghofar berharap, hasil pendataan warga miskin itu bisa dijadikan dasar guna menyusun program pengentasan kemiskinan di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)  Walikota Tahun 2016. (AR)

Sumber : Timlo.net

DAK Turun Lantaran Prestasi Surakarta Membaik

Fraksi PKS Solo -RAPAT dengar pendapat Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2015 berlangsung dinamis. Pertanyaan yang berkembang dalam forum itu selain postur RAPBD yang defisit serta RAPBD ini belum berpihak pada publik.

Rapat tersebut berlangsung, siang tadi (12/11), di Graha Paripurna DPRD Koata Surakarta. Rapat dibuka Ketua DPRD setempat, Drs Teguh Prakosa, didampingi H Ghofar Ismail SSi dan Umar Hasyim ST.

Lik Palali SH mempersoalkan, postur RAPBD yang memasang angka defisit. Ini, katanya, memperlihatkan dalam perencanaan terjebak rutinitas. "Mestinya, dalam penyusunan anggaran itu seimbang," tambahnya.

Dia melihat kenaikan PAD yang hanya 7,27 % itu belum maksimal. Lik meyakini bila digenjot dengan intensitas PAD itu akan melebihi yang sudah diasumsikan. "Jangan mengunakan Silpa untuk menutup defisit tersebut," pesannya.

Atas hal itu, Wakil Ketua Banggar, H Abdul Ghofar mengatakan, saat pembahasan TAPD mengajukan kenaikan PAD hanya 4,5 %. Namun, lanjutnya, setelah adu argumentasi didapat angka 7, 27 %. DPRD,katanya, inginnya PAD-nya lebih dari itu.

Dalam kaitan penurunan DAK, Ghofar mengatakan, awalnya DPRD menilai Pemkot setempat tidak mampu mengelola DAK, sehingga DAK-nya menurun drastis. Setelah ditanyakan ke pemerintah pusat, menurutnya, penurunan itu dikarenakan prestasi pembangunan Kota Surakarta dinilai baik. "Penilaian ini berlangsung selama delapan tahun, jadi pemberian DAK itu ada kriterianya. Bagi DKI yang sudah mampu mensubsidi daerah sekitar, itu tidak ada DAK," tambahnya.

Sementara itu Budi Yulistyanto,kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) mengatakan, dalam penyusunan RAPBD memang sulit untuk mensikronkan antara realita dan harapan. Untuk dapat memasukkan semua harapan, menurutnya, itu hal yang tak mungkin. Penyusunan tetap menggunakan asas prioritas, meski begitu masih bisa terhadi defisit.

Defisit, menurutnya, RAPBD ini akan ditutup dengan pembiayaan. Dia menambahkan, komponen Silpa tidak akan digunakan untuk menutup defisit tersebut. (S)

DINAMIS: Suasana dengar pendapat RAPBD tahun anggaran 2015 berlangsung dinamis. Lik Palali SH menanyakan tentang postur anggaran yang defisit. (foto/teks: S)

Sumber : DPRD - Online

Urusan Pendidikan Menengah Atas Bakal Diambil Alih Pemprov

Fraksi PKS Solo -KEPALA Dinas Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Budi Yulistyanto mengingatkan bahwa dalam rentang dua tahun ke depan urusan pendidikan tingkat SLTA harus diserahkan ke Pemerintah Provinsi Jateng. Hal ini, lanjutnya, mengacu pada UU Nomor 23/ 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Dia berbicara hal itu, siang tadi (12/11), saat dengar pendapat tentang RAPBD tahun anggaran 2015. Rapat dengar pendapat ini dibuka oleh Ketua DPRD setempat, Drs Teguh Prakosa,yang didampingi H Abdul Ghofar Ismail SSi dan Umar Hasyim SE. Rapat ini berlangsung di Gedung Graha Paripurna setempat.

Budi menambahkan, penyerahan urusan itu selain aset, juga personal. Maka, saran dia, Pemkot akan mendata aset milik pemprov yang bisa diminta untuk dihibahkan ke Pemkot Surakarta. "Karena aset yang akan diserahkan itu banyak sekali," ujarnya.

Berdasar undang-undang tersebut, lanjutnya, pendidikan yang ditangani oleh Pemkot adalah PAUD hingga pendidikan hingga sembilan tahun.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Solo Abdul Ghofar Ismail SSi mengungkapkan,  pemberlakuan UU tersebut akan berdampak pada neraca keuangan Pemkot. Adanya pembagian urusan itu, lanjutnya,  artinya anggaran pendidikan yang selama ini dialokasikan untuk wajib belajar (Wajar) 12 tahun, bisa difokuskan pada Wajar 9 Tahun.


“Kalau dari alokasi anggaran, berarti kita sudah diringankan. Anggaran yang untuk SMA/K bisa dioptimalkan untuk SD dan SMP."

Ghofar menyangsikan bahwa pemprov akan mampu menanganinya. Menurutnya, selama ini  mengurus  SLB (Sekolah Luar Biasa) yang jumlahnya hanya belasan saja tak maksimal,“ kata tambahnya. (S)


Sumber : DPRD-Online

Januari APBD sudah dapat dioperasikan

Fraksi PKS Solo -BADAN anggaran (Banggar) DPRD Kota Surakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPD) sudah merampungkan pembahasan Rencana Anggaran dan Pendapatan Daerah (RAPBD) 2015, kemarin (10/11). Menurut Wakil Ketua DPRD setempat, H Abdul Ghofar Ismail SSi, pembahasan di tingkat banggar sudah tidak ada yang krusial, karena angka-angkanya sudah dikunci di dalam KUA-PPAS.

Memang, lanjutnya, ramainya pembahasan berlangsung saat membahas KUA-PPAS. “Karena pembahasan di tingkat ini masih bias mengubah angka dan kebijakan. Namun, kalau pembahasan di RAPBD sudah tidak bisa. Karena perhitungan uangnya sudah seimbang, paling hanya menggeser,” tandas politisi dari PKS ini.

Dia berbicara hal itu, siang tadi (11/11), saat menjawab pertanyaan penulis dprd-online di ruang kerjanya. Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS, RKA SKPD maupun RAPBD berlangsung lebih cepat, dibandingkan sebelumnya.

“DPRD berkeinginan Januari 2015 APBD-nya sudah dapat dioperasionalkan, artinya sudah muncul dpa-nya,” ujarnya.

Ghofar menambahkan, rencananya Kamis (13/11) akan dilangsungkan rapat paripurna yang beragendakan persetujuan. Setelah itu, katanya, diajukan ke gubernur untuk dievaluasi, evaluasi ini memakan waktu sekitar 21 hari.

Selepas itu, katanya, dilakukan kesepakatan antara Pemkot dan DPRD. Kesepakatan ini, lanjut Ghofar, melalui rapat paripurna. “Sekitar 10 Desember proses APBD sudah selesai. Dari tanggal 11 hingga akhir Desember pemkot sudah dapat memberi dpa di masing-masing rencana kegiatan anggarannya.”

“Awal Januari semua kegiatan sudah dapat dilaksanakan. Jangan ada lagi biaya rutin pakai dana talangan,” tandasnya. (S)

Selasa, 11 November 2014

PKS Tolak Kenaikkan BBM bersubsidi

       Fraksi PKS Solo -Anggota DPR RI H. Abdul Kharis Almasyhari, SE., M.Si., Akt mengadakan konferensi pers bersama jurnalis sekota Solo dalam rangka kunjungan kerjanya ke daerah pemilihan Jawa Tengah V yang telah mengantarkannya mengemban amanah rakyat di Senayan.

       Abdul Kharis saat ini menjadi anggota Komisi XI DPR RI yang wilayah kerjanya mencakup keuangan, perencanaan pembangunan dan perbankan yang menjadi mitra kerjanya yaitu Kementerian Keuangan RI, Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional /BAPPENAS, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pusat Statistik (BPS), BPK RI, Bank Indonesia, Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Kementerian BUMN.

      “Terkait rencana Pemerintahan Jokowi JK yang akan menaikkan harga BBM bersubsidi, yang dalam hal itu menjadi kewenangan Kemenkeu yang menjadi mitra Komisi XI, saya sebagai Anggota DPR RI Komisi XI sangat menentang dan menolak kenaikan BBM yang dampaknya pasti kepada rakyat kecil dan dampak kenaikan harga yang lainnya seperti sembako, transportasi dan sebagainya” tegas Kharis.

        Selain itu Kharis juga memberi catatan terkait dengan 4 'kartu sakti' Jokowi yaitu Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Keluarga Sejahtera dan Sim Card terkait pembayaran Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS). "Niat baik kalau prosesnya salah bisa menjadi masalah, karena sampai sekarang Komisi XI DPR RI belum tahu dari mana anggaran semua kartu tersebut diambil? seharusnya semua dibicarakan dengan DPR RI sebagai lembaga yang berwenang dalam hal ini” tegas Kharis mempertanyakan. Abdul Kharis menegaskan siap menjadi mitra positif untuk semua Kepala Daerah di Jawa Tengah V serta siap menerima aspirasi semua warga Solo, Sukoharjo, Klaten dan Boyolali serta memperjuangkannya melalui DPR RI.

Tanpa Penegakkan Perda No 3 tahun 2006 penanggulangan HIV/AIDS tak berjalan efektif

Fraksi PKS Solo -Panitia Khusus(Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan HIV/AIDS meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Solo serius melakukan penegakan Peraturan Daerah No 3 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Eksploitasi Seks Komersial(PSK). Pasalnya , Tanpa penegakan Perda itu, penanggulangan HIV/AIDS tak bakal berjalan efektif.

"Disitu (Perda No 3/2006) ada jelas sanksi bagi PSK, lelaki hidung belang, germo dan perantaranya. Kita punya Perda itu dan Perda itu belum berjalan efektif,"kata Wakil Ketua Pansus Raperda Penanggulangan HIV/AIDS, Sugeng Riyanto kepada wartawan, Kamis (6/11).

Menurutnya meski di Solo tak ada tempat prostitusi dilegalkan, tidak sulit menemukan lokasi prostitusi terbuka ataupun tertutup seperti salon ataupun panti pijat.

"Tempat-tempat itu kan mempunyai potensi penyebar virus HIV/AIDS. Padahal virus melebar secara cepat kan melalui seks menyimpang. Nah, mau tidak mau ya mengoptimalkan Perda No 3 tahun 2006 itu," jelasnya.

Tanpa penegakkan Perda No 3 tahun 2006, penanggulangan HIV/AIDS tak efektif. Dengan penegakkan Perda Itu, walikota punya kewenangan menutup tempat-tempat berfungsi sebagai prostitusi.

Sedangkan untuk Raperda Penanggulangan HIV/AIDS, nanti arahnya lebih pada memaksimalkan sosialisasi atau promosi penanggulangan HIV/AIDS dengan membangun jejaring Komite Penanggulangan AIDS(KPA).

"Faktanya di Solo kan sudah ada ODHA(orang dengan HIV/AIDS). Artinya terhadap ODHA ini perlu penanganan medis yang baik dan upaya agar tidak menyebar serta upaya untuk juga kerahasiaan identitas penderita ODHA,"tutur Sugeng Riyanto.
Editor : Andi Penowo

Sumber : dok.timlo.net/nanang rahardian

Minggu, 09 November 2014

Add caption
Fraksi PKS Solo - Setelah melaksanakan pemira internal untuk menjaring 10 besar bakal calon walikota Surakarta pada bulan September 2014 yang lalu, pada Senin (10/10) PKS Kota Surakarta merilis hasil penjaringan bakal calon eksternal PKS untuk walikota Surakarta. Proses penjaringan tokoh eksternal partai dilakukan melalui diskusi yang mendalam, penjaringan dilakukan melalui diskusi kelompok pembinaan kader di semua tingkat dari ranting dan cabang selama bulan Oktober – Nopember 2014. Setiap kelompok kader mendiskusikan dan mengusulkan dua nama tokoh eksternal sebagai bakal calon yang akan diajukan PKS kota Surakarta.

Dari hasil diskusi kelompok pembinaan PKS didapatkan 10 besar Tokoh Bakal Calon Walikota Eksternal PKS Surakarta sebagai berikut:
NO
NAMA
UNSUR
SUARA
1
BAMBANG SETIAJI
Sekretaris IPHI Solo
26,69%
2
ZAINAL ABIDIN ZEIN
Rektor UMS Surakarta
15,04%
3
AHMAD PURNOMO
Wakil Walikota Surakarta
14,62%
4
HARYADI
Pengusaha / JOGLOSEMAR
8,69%
5
ICUK SUGIARTO
Mantan Atlet Badminton / Politisi PPP
5,72%
6
MUDRIK SANGIDU
Ormas Mega Bintang Surakarta
5,08%
7
MUHAMMAD HATTA
Anggota DPR RI PAN
4,45%
8
WARSITO SANYOTO
Politisi GERINDRA
4,45%
9
BUDI SUHARTO
SEKDA Kota Surakarta
3,39%
10
TEGUH PRAKOSO
Ketua DPRD Kota Surakarta / Politisi PDIP
3,39%
11
Lainnya
8,47%

Menyikapi hasil ini, ketua DPD PKS Surakarta, Sugeng Riyanto menyampaikan, “Hasil pemira dan penjaringan tokoh eksternal ini akan menjadi masukan dan pertimbangan Tim Optimalisasi Musyarokah PKS Surakarta dalam menentukan sikap siapakah tokoh eksternal yang akan diusung oleh PKS sekaligus menentukan partai mana yang akan menjadi mitra koalisi PKS” jelasnya.
Hasil pemira internal dan penjaringan tokoh eksternal ini akan dikirim ke DPP dan DPW PKS untuk meminta pertimbangan dan untuk tindak lanjutnya adalah komunikasi dengan tokoh – tokoh terkait setelah mendapatkan persetujuan dari struktur di tingkat pusat dan wilayah.



Rabu, 05 November 2014

"WACANA" Peningkatan tunjangan perumahan utk wakil rakyat

        Fraksi PKS Solo -Tunjangan perumahan untuk para wakil rakyat diwacanakan meningkat dari Rp 4,4 juta/orang/bulan menjadi Rp 6,5 juta/orang/bulan pada tahun 2015. Berdasarkan appraisal bangunan rumah dinas Ketua DPRD Solo, angka yang muncul hanya Rp 5,5 juta. Ketua DPRD Solo, Teguh Prakosa saat ditemui Espos di gedung DPRD Solo,Rbu(5/11) mengatakan nilai appraisal terhadap rumah dinas(rumdin) ketua DPRD Solo adalah Rp 5,5 juta.
         Teguh mengakui wacana peningkatan tunjangan perumahan diatas nilai appraisal, yakni Rp 6,5 juta/orang. Menurut dia, wacana tersebut belum final karena masih harus dikaji kembali.
         "Pertimbangan rencana kenaikan tunjangan perumahan itu cukup banyak. Beberapa diantaranya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), asas kepatutan dan kewajaran, indeks harga kebutuhan pokok, pertimbangan efek terhadap daerah lain di Soloraya, dan lainnya. Selama ini, nilai tunjangan perumahan di Solo menjadi rujukan pemerintah kabupaten di Soloraya,"terang Teguh.
          Disisi lain, Teguh juga mempertimbangkan aspek peningkatan pendapatan anggota DPRD sebagai dampak terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 53/PMK.02/2104, PMK tersebut mengakibatkan uang saku para wakil rakyat saat melakukan perjalanan dinas turun hingga 70%(dibandingkan uang saku perjalanan dinas pada tahun ini).

Selasa, 04 November 2014

Silpa Rp 53,20 Miliar untuk menutup defisit

SOLO – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memproyeksikan jumlah sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) 2014 mencapai Rp 53,20 miliar. Silpa tersebut bakal digunakan untuk menutup defisit anggaran 2015 senilai Rp. 50,98 miliar.
Wakil Ketua DPRD Solo, Abdul Ghofar Ismail saat ditemui Espos di ruang kerjanya,Selasa(4/11) mengatakan munculnya silpa disebabkan tiga hal, yakni realisasi pendapatn daerah yang melebihi target, kegiatan yang tidak terlaksana, dan sisa pagu anggaran kegiatan. Menurut dia, prinsipnya silpa akan digunakan untuk menutup defisit belanja daerah.
“ Penggunaan silpa itu ada yang disesuiakan dengan peruntukkannya, khususnya ketika sumber dana berasal dari pemerintah pusat atau pemerintah propinsi. Namun, silpa yang berasal dari APBD murni atau dari sisa pagu anggaran bisa digunakan secara bebas sesuai dengan kebutuhan. Seperti penataan kawasan Pasar Gede senilai Rp 5 miliar jelas diluncurkan untuk kegiatan yang sama di tahun depan,”terang Ghofar, sapaan akrabnya.

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, realisasi silpa cenderung lebih besar dibanding nilai asumsi. Sejumlah kegiatan yang memunculkan silpa,terang Ghofar adalah hibah kepada 270-an kelompok masyarakat senilai Rp 3,1 miliar, pentaan kawasan Pasar Gede senilai  Rp 5 miliar, hibah pemilihan kepala daerah(pilkada) Rp 2,4 miliar dan beberapa kegiatan di Sekretariat DPRD Solo yang nilainya Rp 3 miliar – Rp 4 miliar. Sumber :SOLOPOS (5/11)

Minggu, 02 November 2014

Agenda hari Senin(3/11)

Fraksi PKS Solo -Hari ini Senin(3/11) agenda Dewan adalah mendengarkan Nota Keuangan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) kota Solo tahun  2015. Kemudian hari Rabu(5/11) fraksi memberi tanggapan berupa pertanyaan yang menyangkut RAPBD tahun 2015. Agenda berikutnya siangnya ada kungker ke Bali . Dari PKS yang berangkat akh Sugeng dan akh Asih. Demikian sekilas info dari staf fraksi-Tamam

2015,Target PAD Tembus Rp 341 Miliar

Fraksi PKS Solo -
Solo- Hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati target pendapatan asli daerah (PAD) 2015 mencapai Rp 341,99 miliar atau meningkat 8% dari realisasi PAD 2014. Juru bicara Banggar DPRD Solo, Abdul Ghofar Ismail saat menyampaikan laporan pada rapat paripurna di Graha Paripurna DPRD Solo, Rabu(22/10) mengatakan kenaikan pendapatan daerah cukup signifikan. Kenaikan PAD itu kata dia terlihat dari pajak daerah meningkat Rp 3,72 miliar dari usulan semula, retribusi daerah yang naik Rp 1,3 miliar dari usulan TAPD, dan lainya.
"Kenaikan cukup besar kami dapat dari pajak restoran dan pajak penerangan jalan. Di sektor retibusi cukup minim, hanya retribusi jasa usaha yang bertambah banyak, yakni Rp 650 juta,"jelas dia.

Sumber : Solopos hari Kamis, 23 Oktober 2014

Nasib dana hibah 2014

SOLO- Dana hibah insidental senilai Rp 4,8 miliar untuk 270 kelompok masyarakat tidak bisa cair tahun ini. Badan anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat mengalihkan dana hibah itu pada tahun 2015 mendatang. Wakil Ketua DPRD Solo, Abdul Ghofar Ismail, saat ditemui wartawan di Gedung DPRD,Kamis(23/10) menerangkan semula alokasi anggaran hibah insidental yang dibutuhkan untuk kelompok kesenian, posyandu dan seterusnya mencapai Rp 3,1 miliar.

      Pada APBD 2014 kata dia,Pemkot baru mengalokasikan dana Rp 2 miliar. Kekurangannya senilai Rp 1,1 miliar akan diberikan pada APBD Perubahan 2014.

      "Pada pembahasan APBD Perubahan 2014, anggaran membengkak. Setelah dihitung ulang, kebutuhannya bukan bertambah Rp 1,1 miliar, melainkan menjadi Rp 2,8 miliar. Kemudian turun surat edaran dari KPK agar tidak dicairkan anggaran hibah  menjelang pemilu legislatif dan pilpres. Akhirnya total anggaran hibah Rp 4,8 miliar itu dialihkan pada 2015"terang Ghofar, sapaan akrabnya.

        Ghofar menyatakan anggaran hibah insidental di tahun depan hanya mengamodasi anggaran hibah yang tidak cair pada 2014. Untuk mekanisme pemerian hibah harus diajukan kepada Wali Kota Solo maksimal akhir Maret pada setiap tahunnya. "Meskipun ada proposal yang lewat jalur DPRD tetap diarahkan kepada Pemkot karena yang melakukan verifikasi Pemkot,"terang Ghofar yang juga Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Solo.