Minggu, 11 Januari 2015

Jelang Pilkada, PKS Solo Panaskan Mesin Partai

Fraksi PKS Solo -
dok.timlonet/Humas PKS SoloSolo – Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kota Surakarta menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk menyusun program kerja dan konsolidasi menuju sukses Pilkada 2015 di Hotel Syariah Arini Surakarta, Minggu (11/1).
Ketua DPD PKS Kota Surakarta, Sugeng Riyanto mengatakan, agenda Rakerda ini menjadi sarana pengumpulan kader dan sarana memanaskan mesin partai.
“Rakerda ini kami gunakan untuk mengumpulkan dan menjadi sarana konsolidasi pengurus DPD dan DPC. Selain itu, kami juga akan kembali menghangatkan mesin partai kader setelah berjibaku paska Pileg dan Pilpres kemarin,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sugeng mengatakan, posisi 2 besar perolehan kursi dalam Pileg kemarin adalah potensi yang akan dimanfaatkan PKS Solo untuk menghadapi Pilkada 2015.
“Perolehan kursi 2 besar saat Pileg kemarin menjadi posisi strategis yang akan dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam Pilkada. Untuk itu perlu pengawalan dan pengarahan suara dari konstituen saat Pileg lalu untuk bisa diarahkan menjadi pemilih kita saat Pilkada besok, walaupun sampai saat ini kita masih belum punya calon,” pungkas Sugeng.
Humas PKS Solo dalam rilis yang diterima Timlo.net. Senin (12/1) menyebutkan, dengan mengambil tema “Konsolidasi Menuju Sukses Pilkada A 2015″, Rakerda ini juga diikuti Ketua DPW Wilayah Jateng V Nanang Masykuri, Anggota DPR RI Dapil Jateng V Abdul Kharis Almasyhari dan Anggota DPRD Jawa Tengah Muhammad Rodhi. Selain itu, Rakerda ini juga menghadirkan Ketua KPU Solo Agus Sulistyo untuk memberikan pemaparan terkait pernak pernik seputar Pilkada 2015.

Editor : Marhaendra Wijanarkodok.
timlonet/Humas PKS Solo

Penataan Pasar Gede Dilaksanakan Tahun 2015

Fraksi PKS Solo -

dok.timlo.net/Humas PKS Solo
Solo – Dua proyek instansi counterpart Komisi II DPRD Surakarta gagal terealisasi pada tahun anggaran 2014 lalu. Salah satunya adalah penataan kawasan Pasar Gede yang dibiayai dana Bantuan Gubernur (Bangub) Rp 5 miliar.
Anggota Komisi II DPRD Solo, Quatly Alkatiri mengatakan, pihaknya telah menghubungi Kepala Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo Endah Sitaresmi untuk melakukan klarifikasi, Senin (5/1). “Saya baru saja menghubungi Kepala DTRK, Bu Sita, untuk mengklarifikasi terkait gagalnya realisasi proyek fisik penataan Pasar Gede. Menurutnya, gagalnya proyek karena tidak adanya rekanan yang menawar saat proses lelang. Oleh karena itu proyek gagal dan Bangub juga urung cair,” ujarnya, seperti dirilis Humas PKS Solo yang diterima Timlo.net, Senin (5/1) siang.
Lebih lanjut, Quatly mengatakan, pihak DTRK akan merealisasikan proyek penataan Pasar Gede ini pada tahun 2015 dengan mencairkan Bangub tersebut. Untuk itu perlu adanya persetujuan dari DPRD untuk pencairannya.
“Dari Dinas Tata Kota mengatakan akan mencairkan Bantuan Gubernur itu pada awal bulan ini sekitar tanggal 9 Januari. Untuk merealisasikannya butuh persetujuan dari DPRD. Oleh karena itu, perlu kita bahas pengajuan tersebut di APBD Perubahan 2015,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Ditambahkan, penggunaan dana bantuan ini bisa digunakan sebaik-baiknya dan tepat sasaran serta bermanfaat bagi masyarakat Kota Solo. (*)

Editor : Marhaendra Wijanarko
dok.timlo.net/Humas PKS Solo

Senin, 05 Januari 2015

Dana Pendamping Revitalisasi Klewer Dibahas di APBD Perubahan

Fraksi PKS Solo -

dok.timlo.net/daryono

Solo – Wakil Ketua DPRD Solo, Abdul Ghofar Ismail mengatakan anggaran pendampingan untuk pasar darurat Klewer maupun pembangunan kembali Pasar Klewer, baru bisa dianggarkan pada APBD Perubahan 2015.
“Kemarin, saat DPRD memanggil walikota yang diwakili Sekda (sekretaris daerah), kami mendorong Pemkot (pemerintah kota) agar semaksimal mungkin ngunduh anggaran dari pemerintah pusat dan provinsi. Untuk dana pendamping dari APBD, nanti keluarnya pas APBD Perubahan 2015. Baik untuk pasar darurat ataupun pasar utamanya,” kata Ghofar kepada wartawan, Senin (5/1).
Menurut Ghofar, Pemkot berupaya mencari mekanisme penganggaran tepat dan cepat agar dana pendamping dari APBD bisa segera keluar. Opsi ditawarkan Pemkot, yakni melalui percepatan pembahasan APBD Perubahan atau mekanisme mendahului anggaran.
“Pemkot sempat menyatakan APBD Perubahan boleh dua kali, tidak sekali seperti selama ini. Dengan demikian bisa lebih cepat. Jika itu memang bisa ditempuh, kami minta aturan perundang-undangannya dicermati lagi. Jangan sampai kepanikan justru nantinya menyalahi aturan,” kata dia.
Opsi mendahului anggaran, lanjut Ghofar, juga harus dicermati, apakah mekanisme itu menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari ataukah tidak. Pasalnya, Pemkot selama ini belum pernah memraktikkan mekanisme mendahului anggaran.
Disinggung besaran dana pendamping dari APBD, Ghofar belum bisa menyebut angka pasti. Namun demikian, pembangunan pasar darurat dan Pasar Klewer baru jelas cukup berat jika hanya ditanggung APBD Solo.
“Kalau ditanggung APBD semua ya berat. Kalau butuhnya Rp 157 miliar, ya itu butuh sepuluh tahun. Makanya kami meminta Pemkot untuk mengabari perkembangan mereka ngunduh anggaran ke pusat,” jelasnya.

Editor : Andi Penowo
dok.timlo.net/daryono

Selasa, 30 Desember 2014

DEMA Fakultas Pertanian UNS diskusi dengan Komisi IV

Fraksi PKS Solo -


DEMA Fakultas Pertanian UNS diskusi dengan Komisi IVKOMISI IV DPRD Kota Surakarta, siang tadi (Senin, 29/12), menerima kunjungan 15 mahasiswa perwakilan dari Dewan Mahasiswa (DEMA) Fakultas Pertanian UNS Surakarta. Mereka berkeinginan untuk  mengetahui lebih dalam tentang tupoksi DPRD. Di samnping persoalan  lahan pertanian, pariwisata, pasar tradisional, pasar modern, pilkada serta hal lain.

Audiensi yang dipimpin Sekretaris Komisi IV, H Asih Sunjoto Putro SSi, itu berlangsung dinamis. Lili Fauziah, mahasiswa Agrobisnis, menanyakan perihal pengelolaan lahan pertanian yang masih tersisa, juga perlindungan terhadap pedagang pasar trdisional.

Anggota Komisi IV yang juga terlibat dalam audiensi itu adalah Wakil Ketua Komisi IV, Drs Paulus Haryoto, Ana Budiarti SPAK dan  Kristianto SPAK.

Atas hal itu, Asih mengatakan, di Kota Surakarta lahan pertanian tersebar di 4 kecamatan yaitu Laweyan, Banjarsari, Jebres dan Pasar Kliwon.  Dia menambahkan, ada 43 kelompok petani penggarap dibawah binaan Dinas Pertanian, lahan pertanian akan dipertahankan menjadi lahan hijau, katanya.

Asih menjelaskan terkait komitmen DPRD untuk melindungi pasar tradisional dan toko-toko kecil dengan membuat dan mengawasi Peraturan Daerah tentang Perlindungan Pasar Tradisional maupun Perda tentang Pasar Modern.

Menurut Asih, sampai saat ini regulasi yang digunakan adalah Perpu nomor 1 tahun 2014 yang mengatur Pilkada langsung dan tidak ada dampak yang berarti di Kota Surakarta.

Asih juga meminta para mahasiswa untuk membuka web dprd-surakartakota.go.id jika ingin lebih lengkap mengetahui kegiatan-kegiatan anggota DPRD Kota Surakarta. (S)

CINDERA MATA: Salah satu anggota DEMA FP UNS menerima cindera mata dari Sekretaris Komsisi IV DPRD Kota Surakarta, Asih Sunjoto Putro SSi. (foto: istimewa/teks:S)

Angka Itu Saran BPK

Fraksi PKS Solo


Angka Itu Saran BPKWAKIL Ketua DPRD Kota Surakarta, H Abdul Ghofar Ismail Ssi, mengatakan, angka yang diputuskan walikota itu seperti yang disarankan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah. “Itu memang angka yang aman,” kata Abdul Ghofar kepada penulis dprd-online, di ruang kerjanya,  Rabu (24/12).

Abdul Ghofar menambahkan, sebelumnya Komisi I telah membahas hal itu dengan bagian organisasi. Saat itu, lanjutnya, disimpulkan ada batas atas dan batas bawah. Batas atasnya, tambah Ghofar, tidak boleh melebihi tunjangan perumahan untuk wakil ketua, yaitu Rp 9 juta. Sedangkan batas bawahnya sesuai hasil taksir dari aprisial, Rp 5,1 juta/ bulan.

Saat pembahasan APBD, lanjutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memaasang angka Rp 6,5 juta/ bulan. Hingga APBD 2015 sudah diputuskan oleh Gubernur Jawa Tengah, besarnya tunjangan perumahan bagi anggota DPRD masih Rp 6,5 juta.

Beberapa saat yang lalu, menurutnya, Ketua DPRD setempat, Drs Teguh Prakosa, konsultasi ke BPK Jawa Tengah dan disarankan tunjangan anggota DPRD Surakarta berdasarkan taksiran dari aprisial. Mengacu saran tersebut, walikota merevisinya dan mengikuti saran dari BPK. Walaupun di dalam DIPA APBD 2015 tercantum Rp 6,5 juta, tapi anggota DPRD tetap menerima sesuai revisi walikota, ujarnya (S)

Sumber : dprd-online