– Mulai tahun depan (2015), tunjangan perumahan anggota DPRD Solo naik dari Rp 4,4 juta menjadi Rp 5,1 juta. Walikota Solo FX HadiRudyatmo mengatakan, besaran kenaikan tunjangan perumahan legislator itu berdasarkan hasil appraisal independen.
“Karena appraisalnya tertinggi Rp 5.120.000,
ya kita sesuaikan itu. Appraisal independen sudah menghitung Rp
5.120.000, ya itu saja. Kalau melebihi kan ya tidak boleh,” katanya
kepada wartawan, Rabu (24/12) di gedung dewan.
Dikatakan, tunjangan perumahan anggota Dewan
itu mengalami kenaikan sedikit dibanding besaran tunjangan perumahan
saat ini sebesar Rp 4,4 juta.
Sementara, Wakil KetuaDPRD Solo Abdul Ghofar
Ismail mengakui, kenaikan tunjangan perumahan anggotaDPRD mulai 2015.
Dalam APBD 2015, besaran tunjangan perumahan dipasang Rp 6,5juta.
“Hasil konsultasi ke BPK (Badan Pemeriksa
Keuangan), besarannya sesuai aprraisal. Di APBD 2015 terpasangnya memang
Rp 6,5 juta, tapi nanti realisasinya ya sesuai appraisal. Tadi di
Rapat Paripurna, Walikota kan juga menyampaikan besarannya sesuai
appraisal,” ujarnya.
Dia menambahkan, tunjangan diberikan kepada
41 anggota DPRD yang tidak mendapat fasilitas perumahan. Sementara untuk
4 pimpinan dewan tidak mendapat tunjangan perumahan lantaran sudah
mendapat fasilitas rumah dinas.
Editor : Marhaendra Wijanarko
Sumber : Timlo.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar