Wakil Ketua DPRD Solo Abdul Ghofar Ismail
Pasalnyan, PLA yang berdiri di Mojosongo, tanah dan bangunannya merupakan aset Pemkot. Selain itu, dalam APBD 2015, Pemkot juga mengalokasikan anggaran untuk PLA sekitar Rp 1 miliar.
“Desember ini kan ada penyerahan (pendidikan menengah dan pendidikan khusus) ke Provinsi. Apakah PLA itu termasuk (yang diserahkan)? Statusnya nanti seperti apa?” kata Ghofar kepada wartawan, Rabu (3/12), di ruang kerjanya.
Ghofar melanjutkan, PLA dibangun tahun 2013 dengan dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,5 miliar. Ketika sudah diserahkan, otomatis bangunan PLA menjadi aset Pemkot. Sedangkan tanah dimana PLA beridiri merupakan tanah Pemkot. “Kita ingin pertanyakan, sikap Pemkot seperti apa? Itu (PLA) kan tanah kita dan bangunannya juga milik kita,” ujarnya.
Terlebih, sambung Ghofar, APBD 2015 mengalokasikan anggaran Rp 1 miliar untuk penambahan sarana dan prasarana PLA. “Dengan pembagian kewenangan ini, mungkin (anggaran Rp 1 miliar) akan kita evaluasi,” jelasnya.
Editor : Marhaendra Wijanarko
Tidak ada komentar:
Posting Komentar