Rabu, 10 Desember 2014

Jangan Sampai Ada Penyalahgunaan Kepemilikan Rumah Deret

Fraksi PKS Solo -


Solo - Pembangunan struktur rumah deret di bantaran Kali Pepe di Jalan Saharjo dan Jalan RM Said, bakal selesai pertengahan Desember ini. Untuk penyelesaian pekerjaan, Pemkot sudah menganggarkan dana Rp 9 miliar di APBD 2015.

Menyikapi hal ini, Anggota Komisi II DPRD Solo Quatly Alkatiri mewanti-wanti terkait siapa yang akan menenmpati rumah deret ini. Pihaknya menegaskan rumah deret ini hanya boleh dihuni warga yang sebelumnya tinggal di daerah tersebut.

"Ini tugas Pemkot untuk mengawasi. Jangan sampai dihuni pihak yang tidak berhak dan dipindahtangankan,"ujarnya sebagaimana dilansir harian solopos.

Quatly menambahkan daftar warga yang berhak mendapatkan rumah deret telah ditempel di sekitar bangunan proyek. Selain itu, masing-masing kepala keluarga diberikan stiker yang dipasang di rumah masing-masing.

"Stiker ini mencantumkan nama KK dan jumlah anggota keluarganya. Hal ini sebagai tanda agar tidak terjadi penyalahgunaan kepemilikan,"tambah Politisi PKS ini. (AR)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar