Fraksi PKS Solo -BADAN anggaran (Banggar) DPRD Kota Surakarta bersama
Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPD) sudah merampungkan pembahasan
Rencana Anggaran dan Pendapatan Daerah (RAPBD) 2015, kemarin (10/11).
Menurut Wakil Ketua DPRD setempat, H Abdul Ghofar Ismail SSi,
pembahasan di tingkat banggar sudah tidak ada yang krusial, karena
angka-angkanya sudah dikunci di dalam KUA-PPAS.
Memang,
lanjutnya, ramainya pembahasan berlangsung saat membahas KUA-PPAS.
“Karena pembahasan di tingkat ini masih bias mengubah angka dan
kebijakan. Namun, kalau pembahasan di RAPBD sudah tidak bisa. Karena
perhitungan uangnya sudah seimbang, paling hanya menggeser,” tandas
politisi dari PKS ini.
Dia berbicara hal itu, siang tadi
(11/11), saat menjawab pertanyaan penulis dprd-online di ruang
kerjanya. Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS, RKA SKPD maupun RAPBD
berlangsung lebih cepat, dibandingkan sebelumnya.
“DPRD berkeinginan Januari 2015 APBD-nya sudah dapat dioperasionalkan, artinya sudah muncul dpa-nya,” ujarnya.
Ghofar
menambahkan, rencananya Kamis (13/11) akan dilangsungkan rapat
paripurna yang beragendakan persetujuan. Setelah itu, katanya, diajukan
ke gubernur untuk dievaluasi, evaluasi ini memakan waktu sekitar 21
hari.
Selepas itu, katanya, dilakukan kesepakatan antara Pemkot
dan DPRD. Kesepakatan ini, lanjut Ghofar, melalui rapat paripurna.
“Sekitar 10 Desember proses APBD sudah selesai. Dari tanggal 11 hingga
akhir Desember pemkot sudah dapat memberi dpa di masing-masing rencana
kegiatan anggarannya.”
“Awal Januari semua kegiatan sudah dapat dilaksanakan. Jangan ada lagi biaya rutin pakai dana talangan,” tandasnya. (S)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar