Senin, 24 November 2014

Saat Memaparkan Program PSKS Banjir Keluhan Masyarakat

Fraksi PKS Solo

Diberikan mandat dari DPRD Kota Surakarta, Sekretaris Komisi IV yang merupakan anggota dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Solo, Asih Sunjoto Putro melakukan public hearing terkait "Hubungan Program Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Solo (PKMS) dan Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) kota Solo dengan Program pemerintah berupa Kartu Sakti" melalui siaran radio di Radio Republik Indonesia (RRI) Solo. Selain memaparkan program, agenda ini juga digunakan untuk menampung aspirasi masyarakat kota surakarta terkait kebijakan-kebijakan pemerintah kota surakarta.
Menyinggung terkait program kartu sakti, Asih Sunjoto menerima banyak sekali keluah terkait hal ini. "Banyak keluhan dari masyarakat baik melalui sms maupun telepon pada saat siaran tadi. Mereka mengkritisi pemerintah yang dinilai kurang mengadakan sosialisasi terkait kartu sakti ini", ujar asih. Asih menambahkan bahwa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait juga belum massive dalam memfollow up i kebijakan ini. "Masyarakat merasakan Pihak-pihak yang bersentuhan langsung belum bisa optimal. Dicontohkan seperti Puskesmas dalam penangannya terhadap kartu sehat hanya buka dari jam 8 sampai jam 11 pagi, padahal harusnya bisa diperpanjang. Selain itu, pemegang BPJS juga sering mengeluhkan kehabisan obat. Terkait BPMKS masyarakat juga mengeluh walaupun biaya pendidikan gratis, mereka masih dikenakan biaya gedung yang tinggi, padahal di sukoharjo bisa digratiskan semuanya." tambah asih. Selain itu, disinggung mengenai data lama yang dimiliki BPS mengenai pemberian Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), asih sunjoto juga mendapat keluhan bahwa ternyata BPS jarang melibatkan Ketua RT dalam hal melakukan update data masyarakat miskin.
Menerima banyak keluhan, Asih Sunjoto berjanji akan segera menyampaikan kepada pihak-pihak terkait. "Adanya banyak keluhan tersebut menggambarkan bahwa program pemerintah belum optimal. Saya mengharapkan hendaknya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam melakukan pendataan harus melibatkan unsur-unsur paling bawah. Selain itu, sosialisasi yang massive selama 1 tahun ke depan sangat penting dilakukan serta dinas terkait harus melakukan koordinasi dan persiapan agar Inpres nomor 7 tahun 2014 terkait kartu sakti ini bisa berjalan baik dan tepat sasaran, ujar asih. (AR)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar