Fraksi PKS Solo – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melakuka
n pendataan
warga miskin di 31 kelurahan tahun ini. Pendataan untuk database warga miskin
itu ditarget selesai Desember mendatang.
Wakil Ketua DPRD Solo, Abdul Ghofar Ismail mengatakan, pendataan warga miskin
itu dilakukan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan
Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Bapermas PP PA KB) Solo dengan
anggaran dari pemerintah pusat.
“Pendataan itu untuk database kemiskinan. Dananya dari pemerintah pusat sebesar
Rp 20 juta di tiap kelurahan,” katanya kepada wartawan, Kamis (13/10) di ruang
kerjanya.
Dijelaskan, dalam public hearing Rancangan APBD 2015 kemarin ada usulan agar
pendataan itu dilakukan tidak hanya di 31 kelurahan tetapi bisa menyentuh 51
kelurahan. Program pendataan itu juga diharapkan bisa disinkronkan dengan
program Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Kemarin diusulkan tambahan dana dari APBD 2015 Rp 400 juta untuk pendataan di
20 kelurahan lainnya. Namun, usulan itu kami pending dulu. Kami ingin melihat
hasil pendataan dari 31 kelurahan itu dulu. Kalau valid, pendataan di 20
kelurahan sisanya akan kita anggarkan di APBD P 2015,” jelasnya.
Ghofar berharap, hasil pendataan warga miskin itu bisa dijadikan dasar guna
menyusun program pengentasan kemiskinan di Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Walikota Tahun 2016. (AR)
Sumber : Timlo.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar