Fraksi PKS Solo - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo ternyata hanya menganggarkan biaya pemilihan
kepala daerah (Pilkada) 2015 sebesar Rp 8,5 miliar dalam Rancangan APBD 2015.
Sebelumnya, saat pembahasan awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon
Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2015, Walikota Solo Hadi Rudyatmo sempat
menyatakan anggaran Pilkada 2015 dialokasikan sebesar Rp 14 miliar.
Besaran biaya penyelenggaran Pilkada Solo senilai Rp 8,5 miliar itu diketahui
dalam Nota Jawaban Walikota atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap RAPBD 2015,
disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (7/10) lalu. “Anggaran
penyelenggaraan Pemilukada dalam RAPBD 2015 sebesar Rp 8,5 miliar yang
dialokasikan untuk KPUD, Panwaslu, TNI dan Polri,” ujar walikota dalam Nota
Jawabannya.
Dikonfirmasi hal itu, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Solo dari
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Ghofar Ismail, mengatakan
pihaknya tidak hafal persis nilai anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada.
Pasalnya, saat pembahasan Banggar, anggaran Pilkada itu tidak menjadi
pembahasan. “Di Banggar tidak ditambah, tidak dikurangi. Intinya kami tidak
memotong. Mungkin ajuannya dari TAPD memang segitu (Rp 8,5 miliar),” katanya,
Rabu (12/10).
Penambahan, lanjut Ghofar, hanya pada anggaran untuk Panwaslu, meminta tambahan
anggaran Rp 400 juta. Hal itu karena adanya perencanaan penambahan pengawas di
tiap tempat pemungutan suara (TPS).
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Agus Sulistyo, mengaku belum
mendapat pemberitahuan resmi berapa anggaran Pilkada disetujui dalam RAPBD
2015. Sepanjang dia ketahui di awal, anggaran Pilkada dialokasikan sebesar Rp
14 miliar.
“Kalau sekarang jadi Rp 8,5 miliar, tentu itu memrihatinkan. Idealnya, jika
dibuat sehemat-hematnya, minimal Rp 9,5 miliar. Kalau Rp 8,5 miliar kami
kesulitan melaksanakannya,” terang dia.
Sumber : Timlo.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar