
Besaran biaya penyelenggaran Pilkada Solo senilai Rp 8,5 miliar itu diketahui dalam Nota Jawaban Walikota atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap RAPBD 2015, disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (7/10) lalu. “Anggaran penyelenggaraan Pemilukada dalam RAPBD 2015 sebesar Rp 8,5 miliar yang dialokasikan untuk KPUD, Panwaslu, TNI dan Polri,” ujar walikota dalam Nota Jawabannya.
Dikonfirmasi hal itu, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Solo dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Ghofar Ismail, mengatakan pihaknya tidak hafal persis nilai anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada. Pasalnya, saat pembahasan Banggar, anggaran Pilkada itu tidak menjadi pembahasan. “Di Banggar tidak ditambah, tidak dikurangi. Intinya kami tidak memotong. Mungkin ajuannya dari TAPD memang segitu (Rp 8,5 miliar),” katanya, Rabu (12/10).
Penambahan, lanjut Ghofar, hanya pada anggaran untuk Panwaslu, meminta tambahan anggaran Rp 400 juta. Hal itu karena adanya perencanaan penambahan pengawas di tiap tempat pemungutan suara (TPS).
Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Agus Sulistyo, mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi berapa anggaran Pilkada disetujui dalam RAPBD 2015. Sepanjang dia ketahui di awal, anggaran Pilkada dialokasikan sebesar Rp 14 miliar.
“Kalau sekarang jadi Rp 8,5 miliar, tentu itu memrihatinkan. Idealnya, jika dibuat sehemat-hematnya, minimal Rp 9,5 miliar. Kalau Rp 8,5 miliar kami kesulitan melaksanakannya,” terang dia.
Sumber : Timlo.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar