Senin, 17 November 2014

Anggaran Pilkada 8,5 Milyar

Fraksi PKS Solo - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo ternyata hanya menganggarkan biaya pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 sebesar Rp 8,5 miliar dalam Rancangan APBD 2015. Sebelumnya, saat pembahasan awal Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2015, Walikota Solo Hadi Rudyatmo sempat menyatakan anggaran Pilkada 2015 dialokasikan sebesar Rp 14 miliar.

Besaran biaya penyelenggaran Pilkada Solo senilai Rp 8,5 miliar itu diketahui dalam Nota Jawaban Walikota atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap RAPBD 2015, disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (7/10) lalu. “Anggaran penyelenggaraan Pemilukada dalam RAPBD 2015 sebesar Rp 8,5 miliar yang dialokasikan untuk KPUD, Panwaslu, TNI dan Polri,” ujar walikota dalam Nota Jawabannya.

Dikonfirmasi hal itu, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Solo dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Ghofar Ismail, mengatakan pihaknya tidak hafal persis nilai anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada. Pasalnya, saat pembahasan Banggar, anggaran Pilkada itu tidak menjadi pembahasan. “Di Banggar tidak ditambah, tidak dikurangi. Intinya kami tidak memotong. Mungkin ajuannya dari TAPD memang segitu (Rp 8,5 miliar),” katanya, Rabu (12/10).

Penambahan, lanjut Ghofar, hanya pada anggaran untuk Panwaslu, meminta tambahan anggaran Rp 400 juta. Hal itu karena adanya perencanaan penambahan pengawas di tiap tempat pemungutan suara (TPS).

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Agus Sulistyo, mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi berapa anggaran Pilkada disetujui dalam RAPBD 2015. Sepanjang dia ketahui di awal, anggaran Pilkada dialokasikan sebesar Rp 14 miliar.

“Kalau sekarang jadi Rp 8,5 miliar, tentu itu memrihatinkan. Idealnya, jika dibuat sehemat-hematnya, minimal Rp 9,5 miliar. Kalau Rp 8,5 miliar kami kesulitan melaksanakannya,” terang dia.
Sumber : Timlo.net

Tidak ada komentar:

Posting Komentar