Selasa, 11 November 2014

PKS Tolak Kenaikkan BBM bersubsidi

       Fraksi PKS Solo -Anggota DPR RI H. Abdul Kharis Almasyhari, SE., M.Si., Akt mengadakan konferensi pers bersama jurnalis sekota Solo dalam rangka kunjungan kerjanya ke daerah pemilihan Jawa Tengah V yang telah mengantarkannya mengemban amanah rakyat di Senayan.

       Abdul Kharis saat ini menjadi anggota Komisi XI DPR RI yang wilayah kerjanya mencakup keuangan, perencanaan pembangunan dan perbankan yang menjadi mitra kerjanya yaitu Kementerian Keuangan RI, Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional /BAPPENAS, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pusat Statistik (BPS), BPK RI, Bank Indonesia, Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Kementerian BUMN.

      “Terkait rencana Pemerintahan Jokowi JK yang akan menaikkan harga BBM bersubsidi, yang dalam hal itu menjadi kewenangan Kemenkeu yang menjadi mitra Komisi XI, saya sebagai Anggota DPR RI Komisi XI sangat menentang dan menolak kenaikan BBM yang dampaknya pasti kepada rakyat kecil dan dampak kenaikan harga yang lainnya seperti sembako, transportasi dan sebagainya” tegas Kharis.

        Selain itu Kharis juga memberi catatan terkait dengan 4 'kartu sakti' Jokowi yaitu Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Keluarga Sejahtera dan Sim Card terkait pembayaran Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS). "Niat baik kalau prosesnya salah bisa menjadi masalah, karena sampai sekarang Komisi XI DPR RI belum tahu dari mana anggaran semua kartu tersebut diambil? seharusnya semua dibicarakan dengan DPR RI sebagai lembaga yang berwenang dalam hal ini” tegas Kharis mempertanyakan. Abdul Kharis menegaskan siap menjadi mitra positif untuk semua Kepala Daerah di Jawa Tengah V serta siap menerima aspirasi semua warga Solo, Sukoharjo, Klaten dan Boyolali serta memperjuangkannya melalui DPR RI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar